Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kena PHK, 1.000 Buruh Pabrik Demo di Kantor Bupati Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:00:00 WIB
Breaking News: Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK
Mensesneg Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas Mitigasi (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal tersebut disampaikan Prasetyo usai pertemuan antara pimpinan DPR bersama serikat buruh dan pemerintah pada Jumat (26/6/2026).

Prasetyo mengatakan, Satgas Mitigasi PHK telah berjalan proses pembentukannya sekitar satu tahun yang lalu. Satgas melibatkan pemerintah dan juga elemen buruh.

"Kemudian semua bersepakat, memohon kami untuk menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK," ucap Prasetyo usai pertemuan tertutup tersebut.

Prasetyo menambahkan, penunjukannya sebagai ketua bukan tanpa alasan. Semua pihak, kata dia, menilai bahwa posisinya sebagai Mensesneg dianggap mampu menjembantani semua pemangku kepentingan.

Kendati demikian, dia menyebut jika struktur Satgas Mitigasi PHK ini masih belum bisa dirincikan. Mengingat, masih butuh penyempuraan.

Di samping itu, dia juga ingin mengajak berbagai pihak untuk bergabung ke dalam satgas ini, termasuk desk Ketenagakerjaan yang sudah ada di Polri.

"Supaya ini bisa kita satukan, semua kita bekerja bersama-sama untuk melakukan, satu tentu melakukan monitoring, dan kemudian bersama-sama, ya saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi untuk timbulnya PHK," ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut