Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan Daycare Little Aresha Jogja Diduga Hakim, DPR: Biadab, Tak Bisa Dimaafkan!

Minggu, 26 April 2026 - 10:48:00 WIB
Pimpinan Daycare Little Aresha Jogja Diduga Hakim, DPR: Biadab, Tak Bisa Dimaafkan!
Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Yogyakarta lalu menetapkan 13 tersangka atas kasus tersebut. 

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengonfirmasi ke-13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda dalam operasional daycare tersebut.

"Setelah gelar perkara, kami menetapkan 13 orang tersangka. Terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujar Kombes Eva Guna Pandia, Sabtu (25/4/2026).

Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan keji tersebut. Sebanyak 30 orang sebelumnya sempat diamankan saat penggerebekan berlangsung.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut