Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan Daycare Little Aresha Jogja Diduga Hakim, DPR: Biadab, Tak Bisa Dimaafkan!

Minggu, 26 April 2026 - 10:48:00 WIB
Pimpinan Daycare Little Aresha Jogja Diduga Hakim, DPR: Biadab, Tak Bisa Dimaafkan!
Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Sahroni meminta Polri melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memperketat pengawasan terhadap operasional daycare yang kini semakin menjamur di berbagai wilayah.

"Penting bagi kepolisian lewat unit PPA untuk meningkatkan pengawasan, terutama terkait legalitas izin operasional. Jangan sampai tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru menjadi lokasi kekerasan karena lemahnya pengawasan," pungkasnya.

Diketahui, Daycare Little Aresha Jogja diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pengerebekan pada Jumat (24/4/2026).

Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan tindak kekerasan terhadap anak di daycare tersebut. Sejumlah orang tua juga mengaku anak mereka mengalami lebam setelah dititipkan di lokasi tersebut.

Berdasarkan data sementara dari aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdata di fasilitas tersebut mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut