Penampakan Razman Nasution saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang, Pakai Peci dan Sarung
Dia menambahkan, eksekusi ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah inkrah sekaligus memastikan kepastian hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Diketahui, perseteruan antara dua pengacara kondang ini berawal pada 2022. Saat itu, Hotman Paris dilaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim atas tuduhan pelecehan seksual.
Dalam laporan itu, Iqlima menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Tak terima dengan laporan itu, Hotman justru melaporkan balik Razman dan Iqlima atas pencemaran nama baik.
Belakangan Iqlima justru membantah dirinya pernah menuding Hotman melakukan pelecehan seksual. Iqlima juga mencabut Razman dari kuasa hukumnya.
Laporan pencemaran nama baik dengan terlapor Razman pun kembali berlanjut. Hasilnya dalam gelar perkara 20 Maret 2023, Razman pun ditetapkan tersangka.