Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejaksaan Eksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Razman Nasution saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang, Pakai Peci dan Sarung

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:01:00 WIB
Penampakan Razman Nasution saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang, Pakai Peci dan Sarung
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara mengeksekusi terpidana Razman Arif Nasution ke Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis (25/6/2026). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara mengeksekusi terpidana Razman Arif Nasution ke Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis (25/6/2026). Razman akan menjalani hukuman 1,5 tahun terkait kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

Berdasarkan foto yang diterima, terlihat Razman Nasution mengenakan kemeja abu-abu, peci, dan sarung biru saat diekesekusi ke Lapas Cipinan. Dia didampingi sejumlah petugas kejaksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Jakarta Dapot Dariarma menjelaskan eksekusi dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara Anggara Hendra Setya Ali didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Wahyu Oktaviandi.

Dapot menyebutkan, pelaksanaan eksekusi merupakan bentuk tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan profesionalisme, kepastian hukum, serta koordinasi yang baik antarinstansi sehingga proses eksekusi dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif," kata Dapot dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut