Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Razman Nasution saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang, Pakai Peci dan Sarung
Advertisement . Scroll to see content

Putusan Sudah Inkrah, Jaksa Eksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:31:00 WIB
Putusan Sudah Inkrah, Jaksa Eksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Pengacara Razman Arif Nasution resmi dijebloskan ke Lapas Kelas I Cipinang oleh tim eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjalani vonis 1,5 tahun penjara. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Razman Arif Nasution resmi dijebloskan ke Lapas Cipinang oleh tim eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk menjalani vonis 1,5 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

Saat dieksekusi pada Kamis (25/6/2026) kemarin, Razman terlihat berpenampilan santai mengenakan kemeja abu-abu, sarung biru, lengkap dengan peci di kepalanya sembari dikawal ketat oleh petugas.

Proses eksekusi ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidum Kejari Jakut Anggara Hendra Setya Ali bersama Kasi Datun Wahyu Oktaviandi. Kasipenkum Kejati DK Jakarta, Dapot Dariarma, menegaskan bahwa penahanan ini murni bagian dari penegakan hukum atas putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan profesionalisme, kepastian hukum, serta koordinasi yang baik antarinstansi sehingga proses eksekusi dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif," ujar Dapot, Jumat (26/6/2026).

Eksekusi ini sekaligus menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam memastikan setiap putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dieksekusi secara tuntas dan adil.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut