Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roblox Belum Patuhi PP Tunas, Anak Masih Bisa Komunikasi dengan Orang Asing
Advertisement . Scroll to see content

Patuhi PP Tunas, TikTok Hapus 780.000 Akun Anak di Bawah Umur

Selasa, 14 April 2026 - 15:41:00 WIB
Patuhi PP Tunas, TikTok Hapus 780.000 Akun Anak di Bawah Umur
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan platform aplikasi TikTok telah telah mematuhi PP Tunas dengan menghaopus 780.000 akun anak. (Foto: Instagram/Kemkomdigi)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Meutya juga menjelaskan TikTok telah menghapus atau menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun per 10 April 2026. Menurutnya, penghapusan akun tersebut telah menjadi satu langkah maju dalam memberikan ruang digital yang sehat bagi anak.

“Kami juga mencatat dan ini TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa pertanggal 10 April 2026 telah menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia,” kata Meutya.

Dia berharap, hal tersebut bisa menjadi contoh bagi platform lainnya untuk segera mematuhi PP Tunas. “Dan kami juga menyampaikan bahwa hal ini kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang telah diblokir,” ujar Meutya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut