OJK Ungkap 33.252 Rekening Terindikasi Judol telah Diblokir
Selain itu, OJK juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan otoritas terkait, guna memastikan penanganan aktivitas judi online dapat dilakukan secara komprehensif.
Dian menegaskan, praktik judi online tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan jika tidak ditangani secara serius.
Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol
Sementara itu, OJK tetap memastikan bahwa kinerja industri perbankan nasional berada dalam kondisi stabil. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit yang masih positif serta tingkat likuiditas dan permodalan yang memadai di tengah ketidakpastian global.
Editor: Puti Aini Yasmin