Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus PT DSI Rugikan Ribuan Nasabah hingga Rp2,4 Triliun, Efek Promosi Artis Disorot
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Jumat, 03 April 2026 - 16:20:00 WIB
Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa 90 saksi hingga memblokir 80 rekening terkait kasus dugaan fraud atau penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia. (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan fraud atau penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan nilai kerugian Rp2,4 triliun.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri selaku Kepala Tim (Katim) penyidikan Kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro menuturkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi termasuk pasangan artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono selaku brand ambassador.

"Kami dari tim penyidik penanganan perkara DSI dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, saat ini telah memeriksa sebanyak 90 orang saksi ya, dan memblokir hampir 80 rekening," kata Susatyo dikutip, Jumat (3/4/2026). 

Dalam hal ini, penyidik juga sudah menyita sejumlah aset dengan total mencapai Rp300 miliar.

Adapun, aset yang disita mencakup properti mewah, lahan luas di berbagai daerah, hingga uang tunai dalam puluhan rekening, dengan rincian sebagai berikut: 

Aset bergerak:
- 1 unit kendaraan roda 4 inventaris PT DSI
- 2 unit kendaraan roda 2 inventaris PT DSI

Aset tidak bergerak (dalam bentuk objek tanah dan bangunan maupun SHM/SHGB) baik yang telah dilakukan penyitaan maupun dalam proses penyitaan :

- 3 unit : Unit A, B dan unit J kantor PT Pusat DSI yang berlokasi di District 8, Prosperity Tower Lantai 12 (Unit A, B, J), Jl. Jenderal Sudirman Kavling 52–53, SCBD, Jakarta Selatan.

- 1 unit ruko yg berlokasi di Buncit Jakarta Selatan,

- Tanah dan bangunan dengan luas 11.576 M2 yang berlokasi di Kabupaten Bekasi

- Tanah kosong dengan luas 401 M2 yang berlokasi di Jakarta Selatan

- Tanah kosong dengan luas lahan kurang lebih 5,3 Ha yang berlokasi di Kota Bandung (sudah status quo dlm proses penyitaan)

- Tanah dan bangunan dengan luas lahan sekitar 5480 M2 yg berlokasi di Kabupaten Deli Serdang (sudah status quo dlm proses penyitaan)

Aset piutang PT DSI dalam bentuk 683 SHM/SHGB.

Aset uang tunai telah dilakukan pemblokiran/penyitaan :
- Pemblokiran terhadap 31 rekening senilai Rp 4.000.000.000
- Uang tunai sebesar Rp. 2.159.050.000
- Pemblokiran terhadap 13 rekening dana deposito senilai Rp 18,8 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut