Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Duplik, Nadiem: Ini Pembelaan Terakhir Saya Dituntut Lebih Berat dari Teroris
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Ngaku Dilema saat Ditawari Jadi Mendikbud: Hampir Semua Kolega Sarankan Tolak

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:36:00 WIB
Nadiem Ngaku Dilema saat Ditawari Jadi Mendikbud: Hampir Semua Kolega Sarankan Tolak
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membacakan duplik kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/6/2026). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Meski pembicaraan berawal dari teknologi, pendidikan selalu menjadi topik utama sebagai bagian dari persiapan bangsa menghadapi disrupsi teknologi.

"Kabar mengenai jabatan tersebut saya terima beberapa bulan sebelum pelantikan kabinet. Saya menyadari sepenuhnya bahwa dinamika politik dapat berubah dalam waktu singkat, dan keputusan akhir dapat saja berbeda dalam detik-detik terakhir," ucapnya.

"Namun melihat ketulusan Bapak Joko Widodo dalam membicarakan peran teknologi bagi masa depan Indonesia, saya merasa yakin bahwa visi beliau tidak akan bergeser," tambah dia.

Diketahui, Nadiem dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Dia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer Pasal 603 dan/atau 604 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menuntut, menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara 18 tahun," ucap jaksa penuntut umum (JPU) Roy Riadi, Rabu (13/5/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut