Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM Card Baru Wajib Pakai Biometrik!
"Kalau ada nomor yang bukan miliknya, masyarakat bisa langsung melaporkan agar nomor tersebut segera dimatikan," ujar Edwin.
Selain meningkatkan keamanan pengguna, kebijakan ini juga disebut berdampak positif bagi operator seluler karena membantu memperbaiki validitas data pelanggan.
Komdigi mencatat, selama masa uji coba pada April 2026, registrasi SIM Card berbasis biometrik sudah mencapai rata-rata 300 ribu nomor baru per hari. Pemerintah menargetkan angka tersebut tetap tercapai saat penerapan nasional dimulai awal Juli mendatang.
Tiga operator besar yang telah mengikuti uji coba registrasi biometrik ini yakni Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata. Pemerintah memastikan kesiapan sistem operator untuk mendukung penerapan registrasi secara menyeluruh di seluruh Indonesia.
Editor: Muhammad Sukardi