Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan KPK Panggil Muhadjir Effendy terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Muhadjir Effendy Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 18:43:00 WIB
Muhadjir Effendy Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji
Menteri Agama (Menag) ad interim 2022, Muhadjir Effendy. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) ad interim 2022, Muhadjir Effendy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/5/2026). Muhadjir akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.

Padahal, Muhadjir disebut sempat mengajukan penundaan pemeriksaan ke KPK. Namun, dia tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 17.55 WIB.

Muhadjir yang terlihat mengenakan batik lengan panjang dan kopiah sempat menyapa awak media sebelum menjalani pemeriksaan.

"Enggak, enggak. Kan sudah diumumin (jadwal pemeriksaan)," kata Muhadjir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan Muhadjir telah meminta pemeriksaan ditunda. KPK sempat menyatakan akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Muhadjir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut