Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat
Advertisement . Scroll to see content

Mensos Juliari Batubara Tersangka Suap Bansos, Begini Respons PDIP

Minggu, 06 Desember 2020 - 09:15:00 WIB
Mensos Juliari Batubara Tersangka Suap Bansos, Begini Respons PDIP
Sekjen DPP PDIP Hasto Krtiyanto saat memberikan pengarahan pada Rakercabsus PDIP di Surabaya secara virtual, Minggu (20/9/2020).(istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata dia. 

Atas OTT KPK tersebut, Hasto meminta semua kader tidak melakukan korupsi. PDIP juga terus membangun sistem pencegahan korupsi. 

“Seluruh anggota dan kader partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Dia diduga mendapat “jatah” sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut