Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri HAM Pigai bakal Banding usai Dikalahkan Pegawainya di PTUN
Advertisement . Scroll to see content

Mensesneg soal Desakan Teken Rencana Aksi Nasional HAM: Saya Cek dan Jadi Catatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:44:00 WIB
Mensesneg soal Desakan Teken Rencana Aksi Nasional HAM: Saya Cek dan Jadi Catatan
Mensesneg Prasetyo Hadi akan mengecek draf Perpres Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) yang hingga saat ini masih berada di Kemensetneg. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara terkait draf Peraturan Presiden (Perpres) Rencana Aksi NasionalHak Asasi Manusia (RAN-HAM) agar segera diteken Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan informasi, draf rancangan Perpres RAN HAM Tahun 2026-2030 Generasi ke VI hingga saat ini masih berada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), setelah selesai diharmonisasikan Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Bulan Januari 2026 kemarin. Draf itu sebelumnya diajukan oleh Kementerian HAM.

"Nanti saya cek, ini bagian dari salah satu catatan (Kemensetneg) juga,” ucap Prasetyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Dalam kesempatan terpisah, Menteri HAM, Natalius Pigai menyebut Perpres RAN-HAM akan menjadi pedoman pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia sekaligus acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Pigai mengatakan, RAN-HAM merupakan amanat Internasional melalui National Action Plan on Human Rights sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program hak asasi manusia.

"Drafnya sudah ada di Istana. Sekarang tinggal mudah-mudahan Pak Mensesneg sedang memproses sehingga ini menjadi kebutuhan," kata Pigai.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani mendesak Presiden Prabowo segera meneken draf Perpres RAN HAM. Dia menilai pengesahan Perpres RAN HAM memiliki arti strategis, bukan hanya sebagai pemenuhan amanat konstitusi, tetapi juga menjadi ukuran komitmen politik Presiden terhadap perlindungan hak asasi manusia.

"Presiden harus berani membuktikan dirinya bahwa dia pro terhadap hak asasi manusia melalui kebijakan-kebijakan yang nyata. Salah satunya adalah dengan segera menetapkan RAN HAM," kata Julius kepada wartawan, Sabtu (26/6/2026).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut