Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti masih mandeknya penyelesaian 17 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah diselidiki. Persoalan tersebut menjadi salah satu catatan utama dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 yang diserahkan kepada pemerintah di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, lambatnya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah, terutama terkait pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi para korban.
"Ada stagnasi terkait dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu atas 17 peristiwa yang sudah diselidiki Komnas HAM. Bagaimana hak atas keadilan bagi para korban, termasuk juga hak atas pemulihan," kata Anis.
Anis berharap, pemerintah dan DPR dapat menindaklanjuti berbagai temuan dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 melalui kebijakan yang konkret. Dia juga berharap laporan ini dapat disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sesuai mandat yang dimiliki Komnas HAM.
"Nanti kami meminta dari pemerintah, Pak Menko (Menko Kumham Imipas), untuk menyampaikan rencana terkait dengan kebijakan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat," tuturnya.