Menlu 8 Negara Muslim Kecam Keras Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al Aqsa
“Menegaskan kembali dukungan penuh mereka terhadap hak-hak sah rakyat Palestina, khususnya hak atas penentuan nasib sendiri dan perwujudan negara Palestina yang merdeka berdasarkan garis batas 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” tutup pernyataan tersebut.
Diketahui, ratusan pemukim ilegal Israel kembali menggeruduk Masjid Al Aqsa, Yerusalem Timur, Selasa (21/4/2026). Parahnya, kali ini mereka mengibarkan bendera Israel di kompleks tempat suci ketiga bagi umat Islam tersebut.
Sejak 2023, kepolisian Israel secara sepihak mengizinkan pemukim Yahudi memasuki kompleks Masjid Al Aqsa setiap hari selama dua waktu, bersamaan dengan Salat Subuh dan Asar, kecuali Jumat dan Sabtu. Mereka melakukan ritual talmud yang seharusnya terlarang, mengintat status Al Aqsa sebagai tempat ibadah umat Islam yang dilindungi oleh hukum internasional.
Tindakan itu jelas memicu kecaman, bukan hanya dari Palestina tapi juga umat Islam di dunia
Editor: Rizky Agustian