Ratusan Pemukim Yahudi Geruduk Masjid Al Aqsa, Kibarkan Bendera Israel
YERUSALEM, iNews.id - Ratusan pemukim ilegal Israel kembali menggeruduk Masjid Al Aqsa, Yerusalem Timur, Selasa (21/4/2026). Parahnya, kali ini mereka mengibarkan bendera Israel di kompleks tempat suci ketiga bagi umat Islam tersebut.
Sejak 2023, kepolisian Israel secara sepihak mengizinkan pemukim Yahudi memasuki kompleks Masjid Al Aqsa setiap hari selama dua waktu, bersamaan dengan Salat Subuh dan Asar, kecuali Jumat dan Sabtu. Mereka melakukan ritual talmud yang seharusnya terlarang, mengintat status Al Aqsa sebagai tempat ibadah umat Islam yang dilindungi oleh hukum internasional.
Tindakan itu jelas memicu kecaman, bukan hanya dari Palestina tapi juga umat Islam di dunia, termasuk Pakistan.
Pakistan mengutuk sekeras-kerasnya penggerudukan tersebut.
Menlu 8 Negara Kecam Keras Israel: Halangi Ibadah di Masjid Al Aqsa hingga Gereja Suci Yerusalem
"Tindakan tercela ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, serta terhadap kesucian dan kekebalan tempat suci tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Pakistan.