Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan
Nasaruddin menekankan, pesantren harus menjadi ruang aman sekaligus agen perubahan sosial. Menurutnya, pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda, termasuk dalam menanamkan nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan.
PCNU Pati Kecam Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati, Minta Polisi Segera Tahan Kiai Pesantren
“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” ucapnya.
Sebagai informasi, pendiri ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati di Pati, Jawa Tengah. Kini, AS sudah ditangkap pihak kepolisian.
Kemenag Susun Tata Tertib Baru untuk Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes
AS sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di pesantren yang diasuhnya.
Selama pelariannya sejak 4 Mei 2026, AS disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian. Dia diduga sempat bergerak dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jakarta sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Polisi Bakal Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati terkait Kasus Pencabulan Santriwati
Kasus dugaan pencabulan yang menyeret oknum kiai ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena jumlah korban disebut mencapai puluhan santriwati.
Editor: Aditya Pratama