Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Ipul Kecam Kekerasan Seksual di Pesantren Pati: Kita Harus Jaga Para Santri
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Susun Tata Tertib Baru untuk Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes

Kamis, 07 Mei 2026 - 06:17:00 WIB
Kemenag Susun Tata Tertib Baru untuk Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyusun aturan baru untuk menekan angka kekerasan seksual di ponpes. (Foto: Dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan regulasi dan tata tertib baru terkait pengelolaan pondok pesantren (ponpes). Aturan ini untuk mencegah kasus dugaan kekerasan seksual di ponpes dengan modus menyalahgunakan relasi kuasa.

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal, Rabu (6/5/2026).

Nasaruddin menegaskan, pendekatan penanganan kekerasan seksual tidak cukup hanya melalui penindakan kasus per kasus, tetapi harus dilakukan secara sistemik melalui penguatan regulasi dan perubahan kultur di pesantren.

Ia menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan langkah besar melalui penguatan kelembagaan pesantren, termasuk rencana pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola pesantren. 

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut