Megawati Singgung Kasus Harun Masiku: Kalau Hasto Ditangkap, Saya Datang!
Presiden ke-5 RI itu pun mempertanyakan legalitas Rossa yang menyita buku catatan Hasto dari tangan asistennya, Kusnadi. Dia mengatakan proses penyitaan harus melalui prosedur yang benar.
"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir, 'Oh mungkin ada di dia'. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho," tutur dia.
Sebelumnya, KPK memperbarui surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Upaya itu dilakukan untuk mencari buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut.
Surat DPO itu bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 dan ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat tersebut, dilihat Jumat (6/12/2024).