Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Dorong Kepolisian Selidiki Dugaan Perdagangan Orang terhadap 155 ABK WNI

Senin, 09 November 2020 - 04:42:00 WIB
LPSK Dorong Kepolisian Selidiki Dugaan Perdagangan Orang terhadap 155 ABK WNI
LPSK dorong kepolisian selidiki dugaan kasus perdagangan orang terhadap ABK WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan China (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"LPSK siap memberikan perlindungan kepada ABK, mulai dari rehabilitasi medis, psikologis, hingga memfasilitasi penghitungan restitusi (ganti rugi oleh pelaku)," ujarnya.

Saat ini LPSK masih melindungi 16 korban TPPO ABK Long Xing yang proses hukumnya masih berjalan di tiga Pengadilan Negeri daerah yakni Tegal, Brebes, dan Pemalang.

Kasus TPPO menjadi salah satu kasus pidana yang perlu mendapatkan perhatian khsusus. Menurut catatan akhir tahun 2019 LPSK, permohonan perlindungan untuk kasus TPPO menempati posisi empat besar setelah kekerasan seksual anak, terorisme, dan pelanggaran HAM berat.

Berdasarkan pengalaman LPSK melakukan investigasi kasus TPPO, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan, ditemukan fakta banyaknya perlakukan tidak manusiawi dialami para korban.

"Biasanya korban mengalami penipuan dalam proses rekrutmen, pemalsuan identitas, jam kerja yang melebihi aturan, tindakan kekerasan dan penganiayaan, penyekapan, gaji yang tidak layak, hingga ancaman pembunuhan," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah memulangkan 155 ABK WNI serta dua jenazah yang bekerja untuk 12 kapal ikan China milik Dalian Ocean Fishing Co, perusahaan yang berpusat di Zhongshan, Dalian.

Proses debarkasi berlangsung dengan pengamanan yang ketat di Dermaga LCT Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut