Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait kasus dugaan riset palsu yang dilakukan empat peneliti Indonesia pada forum ilmiah dunia.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto menjelaskan, meski pihaknya tidak bisa melanjutkan proses para pelaku karena tidak memiliki afiliasi atau merupakan dosen perguruan tinggi, pihaknya akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut ke jalur hukum.
"Tentu kita ingin memberikan efek jera, karena ini, kita tidak ingin tindakan ini juga dianggap tidak ada punishment, gitu ya," ujar Brian usai Rapat Kerja bersama Komisi X DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Brian menambahkan, tindakan para pelaku dinilai telah merugikan kredibilitas bangsa, khususnya peneliti-peneliti yang sudah melakukan penelitian dengan baik baik dan benar.
"Nah, kita akan mencari delik yang nanti sesuai. Kita tentu akan berkoordinasi barangkali juga kita mengundang aparat hukum begitu ya, penegak hukum, untuk kemudian kita lihat mana hal-hal yang bisa ditindaklanjuti untuk ditegakkan secara hukum. Jadi seperti itu," tuturnya.