Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri HAM Bicara LGBT di IndonesiaI: Masyarakat Belum Siap
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

Senin, 06 Juli 2026 - 14:44:00 WIB
Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

Yusril menyatakan, pemerintah memandang pembangunan tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keadilan dan pemenuhan hak asasi manusia.

"Kami selaku bawahan Presiden juga akan membaca dan menelaah laporan tersebut, demikian pula dengan DPR," ujarnya.

Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo menyebut, temuan-temuan Komnas HAM akan menjadi catatan penting bagi DPR dalam mendorong lahirnya kebijakan yang lebih melindungi hak asasi manusia. 

"Tapi yang paling penting bahwa setiap temuan Komnas HAM ini akan menjadi catatan penting kita dalam mendorong kebijakan-kebijakan yang melindungi hak asasi manusia itu sendiri," kata Yanuar.

Berikut daftar kasus pelanggaran HAM berat yang masih stagnan:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989-1998
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (1998-1999)
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet di Banyuwangi dan sekitarnya (1998-1999)
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003
13. Peristiwa Paniai, Papua 2014
14. Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di masa DOM Aceh (Daerah Operasi Militer)
15. Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Kawasan Freeport, Papua
16. Peristiwa Kasus Tanjung Priok 1984
17. Peristiwa Kasus Abepura, Papua 2000.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut