Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Waspadai Modus Penipuan Jalan Pintas Urus Perkara

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:56:00 WIB
KPK Waspadai Modus Penipuan Jalan Pintas Urus Perkara
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mewanti-wanti pihak yang berperkara agar tidak berpikiran mencari jalan pintas untuk mengurus perkaranya. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat ataupun pihak yang berperkara untuk mewaspadai penipuan dengan modus bisa mengurus kasus di lembaga antirasuah. KPK juga mewanti-wanti pihak yang berperkara agar tidak berpikiran mencari jalan pintas untuk mengurus perkaranya.

Demikian diimbau Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri setelah mendapatkan informasi adanya penangkapan terhadap jaksa gadungan oleh Kejaksaan Agung. 

Jaksa gadungan tersebut mengklaim bisa mengurus perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, DI Yogyakarta. Di mana, kasus tersebut saat ini sedang disidik KPK.  

"Kami mengingatkan para pihak yang tengah berperkara di KPK untuk waspada terhadap berbagai bentuk dan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK maupun Aparat Penegak Hukum lainnya," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (26/8/2021).

"Kami juga meminta para pihak yang sedang berperkara di KPK untuk menaati proses hukum sesuai azas dan prosedurnya. Jangan coba kasak-kusuk ataupun berupaya melakukan hal-hal yang bertentangan dan melawan hukum," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut