KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3
Dari pemeriksaan tersebut, terungkap pula modus pembayaran yang dimaksud.
"Pemberian uang tersebut dilakukan baik secara cash maupun transfer ke rekening yang sudah ditentukan oleh oknum tersebut," tuturnya.
Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Nama tersangka baru di antaranya, Sesdirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap; Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga; dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.
"KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru. Saudara CFH, HR, dan SMS," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Budi menambahkan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Di antaranya berupa bukti adanya aliran dana pemerasan kepada mereka.