Eks Wamenaker Noel Tolak Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
JAKARTA, iNews.id - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel menolak untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Hal itu disampaikan Noel dalam sidang lanjutan kasus tersebut pada Senin (20/4/2026) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam perkara ini, terdapat 11 terdakwa. Namun, hanya enam yang bersedia duduk sebagai saksi untuk terdakwa lainnya. Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana pun menanyakan kesediaan Noel menjadi saksi.
"Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bagaimana?" tanya Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana.
"Izin Yang Mulia, saya tidak bersedia, Yang Mulia," jawab Noel.
Selain Noel, terdakwa lainnya yang tidak bersedia duduk di kursi saksi ialah, Fahrurozi, Hery Sutanto, Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Temurila.
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Ungkap Kesehatannya Menurun, Perlu Operasi Pembuluh Darah Otak
Sementara itu, Irvian Bobby atau yang kerap disebut 'Sultan Kemnaker' batal menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Permohonan Bobby tersebut tidak dikabulkan pengadilan.