KPK Ungkap 23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN
Jumat, 17 Januari 2025 - 19:06:00 WIB
"Untuk mengingatkan kembali para Wajib Lapor yang belum menyampaikan LHKPN-nya," kata dia.
Budi menegaskan, bagi mereka yang belum menyetorkan LHKPN untuk segera menyampaikan ke KPK. Pasalnya, batas akhir pelaporan LHKPN akan berakhir kurang dari seminggu.
"Batas waktu (penyampaian LHKPN) 21 Januari 2025," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama