Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:40:00 WIB
KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, istri Noel, Silvia Rinita Harefa mengambil tiga mobil yang sempat disita KPK terkait perkara korupsi yang menjerat sang suami. Silvia menegaskan pengembalian tersebut menandakan seluruh mobil yang sempat disita penyidik dibeli menggunakan uang sah.

"Jadi apa yang kita ambil itu sesuai dengan isi putusan pengadilan, semua kendaraan yang kami ambil ini dibeli menggunakan uang yang sah," kata Silvia di Rumah Penyimpanan Benda Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Senin (20/7/2026).

Istri eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa saat berada di dalam mobil yang telah dikembalikan KPK di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Senin (20/7/2026). (Foto: Ist)
Istri eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa saat berada di dalam mobil yang telah dikembalikan KPK di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Senin (20/7/2026). (Foto: Ist)

Ketiga mobil yang dikembalikan yakni Toyota Land Cruiser 300 dan Mercedes-Benz C300. Kedua mobil itu sudah diambil sebelumnya. Sementara itu, satu mobil lain yakni BAIC BJ40 Plus diambil pada Senin (20/7/2026).

Kuasa hukum Noel, Aziz Yanuar menegaskan seluruh mobil yang dikembalikan KPK tidak memiliki keterkaitan dengan perkara pemerasan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat kliennya.

"Buktinya mobil Pak Immanuel dan keluarganya tiga dikembalikan karena memang tidak ada urusan dengan perkara yang dimaksud," ucap Aziz.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut