KPK Sita 4 Bidang Tanah Senilai Rp10 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Selasa, 27 Mei 2025 - 22:07:00 WIB
Selain itu, Budi mengatakan KPK melalui Direktorat Gratifikasi pekan ini juga intens berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jatim. KPK mendorong implementasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan DPRD.
Sekwan menyambut baik dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya. Sekwan juga meminta pendampingan dan sosialisasi berikutnya dari KPK.
Editor: Aditya Pratama