Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita 4 Bidang Tanah Senilai Rp10 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:07:00 WIB
KPK Sita 4 Bidang Tanah Senilai Rp10 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Budi melanjutkan, semua tanah yang disita menggunakan atas nama orang lain.

Adapun, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pokmas yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim periode 2021-2022.

"KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan perkara korupsi terkait penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas), yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam perkara tersebut, KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Budi dalam keterangannya dikutip, Minggu (25/5/2025).

Budi menyebut KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi, khususnya yang membawahi wilayah Jawa Timur, bersama Tim STRANAS PK, pekan ini melakukan identifikasi awal permasalahan terkait potensi korupsi pada penyaluran dana hibah tersebut, di antaranya kriteria penerima hibah belum memadai.

Dia menjelaskan, hal ini dibuktikan dengan pokmas yang baru dibentuk pada saat ada rencana belanja hibah; ditemukan rekening penerima hibah yang dibuka dan dicairkan pada tahun yang sama; ditemukan rekening setelah pencairan dana hibah, kemudian tidak ada aktivitas lagi; ditemukan rekening dengan spesimen tanda tangan yang sama (ketua atau bendaharanya di kelompok penerima hibah berbeda).

"Besaran porsi anggaran hibah yang belum jelas; belum ada platform untuk melakukan filter penerima hibah agar tidak tumpang tindih antara Kabupaten, Kota, Provinsi, dan Pusat; dan belum ada data tunggal seperti DTKS sehingga berpotensi tumpang tindih," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut