Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti terkait Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

Senin, 14 April 2025 - 17:48:00 WIB
KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti terkait Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim
KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti, di Jalan Wisma Permai, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025) siang. (Foto: Yudha Prawira).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti, di Jalan Wisma Permai, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (14/4/2025) siang. Penggeledahan terkait pengembangan penyelidikan kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim.

Kasus tersebut melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Khusnadi. Penggeledehan berlangsung selama dua jam di dua rumah, yakni pukul 10.00-12.00 WIB.

Pantauan di lokasi, puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) menjaga rumah La Nyalla selama penggeledahan berlangsung. La Nyalla diketahui menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Jatim.

Rahmat Amrullah, perwakilan keluarga La Nyalla mengatakan, dari penggeledahan itu, KPK tidak menemukan barang bukti yang mengaitkan dengan kasus tersebut. KPK kemudian meninggalkan lokasi tanpa membawa barang bukti.

"Tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan Khusnadi," ujar Rahmat Amrullah, di lokasi.

Dia memastikan, La Nyalla kooperatif dengan proses hukum yang ditangani KPK. Menurutnya, saat penggeledahan, La Nyala tidak berada di lokasi.

"Hanya ada Asisten Rumah Tangga (IRT) dan sekuriti," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut