Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:39:00 WIB
KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan area perbatasan atau border hingga pasca-perbatasan atau post border pada sektor importasi barang masih menyimpan celah korupsi. Praktik lancung tersebut bisa berdampak langsung pada penerimaan negara dan stabilitas perdagangan nasional.

Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu. 

"Peristiwa tertangkap tangan terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi pemantik untuk memperkuat pembenahan tata kelola sektor impor dan layanan kepabeanan nasional ke depannya," kata Budi dalam keteranganya, Minggu (15/2/2026).

Budi mengungkapkan, modus yang dilakukan dengan merekayasa jalur impor melalui manipulasi parameter jalur merah dan jalur hijau, termasuk pengaturan rule set sebelum dimasukkan ke mesin pemindai. 

"Modus ini memungkinkan sejumlah barang otomatis lolos dari pemeriksaan fisik semestinya, termasuk barang yang terindikasi palsu dan ilegal," ujarnya. 

Selain itu, kata dia, KPK menemukan dugaan setoran rutin dari pihak perusahaan kepada sejumlah oknum pada Ditjen Bea dan Cukai untuk mempertahankan pengaturan jalur impor. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut