Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

KPK Respons Kasasi Vonis Bebas Gazalba Saleh Ditolak MA: Kami Menyayangkan

Kamis, 19 Oktober 2023 - 19:23:00 WIB
KPK Respons Kasasi Vonis Bebas Gazalba Saleh Ditolak MA: Kami Menyayangkan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Namun juga sebagai upaya untuk mendorong perbaikan secara menyeluruh sektor peradilan di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal putusan bebas Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh. KPK mengajukan kasasi kepada MA setelah Gazalba Saleh diputuskan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi dari penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto yang disiarkan channel YouTube MA, Kamis (19/10/2023).

"Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan kepada negara," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut