KPK Resmi Tahan Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu terkait Suap dan Gratifikasi Impor Barang
“Uang yang dikumpulkan dan dikelola oleh SA tersebut, disimpan di apartemen yang berlokasi di Jakarta Pusat sebagai ‘safe house’ yang telah disewa SA sejak pertengahan tahun 2024, atas arahan langsung dari BBP dan SIS,” kata Asep.
KPK Ungkap Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper Disita dari Safe House di Ciputat
Adapun uang tersebut diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) dan pengurusan cukai. Asep menyebut bahwa pada awal Februari 2026, BBP memerintahkan SA untuk membersihkan safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat.
Kemudian, uang tersebut diperintahkan untuk dipindahkan ke ke safe house yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Penyidik yang mengendus kedua lokasi safe house itu lantas melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, tim KPK menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar.
"Di mana penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar, yang disimpan dalam 5 buah koper," ucapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin