Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita 6 Barang Faizal Assegaf terkait Kasus Bea Cukai, Apa Saja?

Rabu, 15 April 2026 - 23:47:00 WIB
KPK Sita 6 Barang Faizal Assegaf terkait Kasus Bea Cukai, Apa Saja?
Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus aktivis 98 Faizal Assegaf. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang milik Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus aktivis 98 Faizal Assegaf. Penyitaan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Barang sitaan itu ditunjukkan KPK melalui beberapa foto. Dalam foto-foto itu, terlihat barang sitaan terdiri dari kamera, monitor, mouse, transmitter, dan keyboard. 

"Barang-barang yang dilakukan penyitaan oleh penyidik dalam bentuk barang-barang elektronik seperti monitor, kemudian kamera dan juga beberapa alat elektronik lainnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (15/4/2026). 

Budi belum mengungkap estimasi nilai dari barang sitaan tersebut. Menurutnya, pihaknya menyita barang elektronik itu lantaran diduga hasil dari praktik korupsi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut