KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi perihal adanya oknum yang mengaku bisa mengatur kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai. Informasi itu beredar di Jawa Tengah.
"Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai, penyidik juga mendapat informasi adanya pihak-pihak yang mengaku dapat mengatur atau mengurus proses penanganan perkara ini. Informasi tersebut diantaranya tersebar di wilayah Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Rabu (29/4/2026).
Budi menegaskan, informasi yang beredar itu tidaklah valid. dan menilai tindakan tersebut sebagai upaya penipuan orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan mengatasnamakan Lembaga Antirasuah.
"KPK ingatkan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun," ujarnya.