KPK Periksa Istri Bupati Rejang Lebong Buntut Kasus Suap Suaminya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari yakni Intan Larasita, Senin (6/4/2026). Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap ijon (imbalan di muka) proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IL, (pekerjaan) mengurus rumah tangga," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Sekadar informasi, Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong 2025-2026. Fikri sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (9/3/2026).
Selain Fikri, empat tersangka lain yakni Kepala Dinas PUPR-PKP Harry Eko Purnomo, pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpakker Abadi.