Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Minta OC Kaligis Jangan Seperti Kuasa Hukum Lukas Enembe yang Lain, Ada Apa?

Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:43:00 WIB
KPK Minta OC Kaligis Jangan Seperti Kuasa Hukum Lukas Enembe yang Lain, Ada Apa?
Pengacara senior OC Kaligis yang ditunjuk menjadi kuasa hukum tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE). (Foto : ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut