Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Kasus Apa lagi?

Senin, 15 Desember 2025 - 10:58:00 WIB
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Kasus Apa lagi?
Mantan pejabat MA Zarof Ricar (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan pejabat MA Zarof Ricar. Putusan itu menguatkan vonis 18 tahun penjara Zarof.

“Tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa," demikian putusan yang dilihat dalam laman kepaniteraan MA, Jumat (14/11/2025).

Putusan kasasi Zarof itu diketok pada Rabu (12/11/2025) lalu. Kasasi Zarof diadili oleh majelis hakim yang diketuai Yohanes Priyana dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut