Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Cecar Irwan Mussry Suami Maia Estianty soal Aliran Uang ke Eko Darmanto

Kamis, 21 September 2023 - 17:01:00 WIB
KPK Cecar Irwan Mussry Suami Maia Estianty soal Aliran Uang ke Eko Darmanto
KPK memeriksa suami Maia Estianty, Irwan Mussry, sebagai saksi. Dia dicecar penyidik terkait aliran uang ke eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. (Foto: Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa CEO Time International, Irwan Daniel Mussry, sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Suami musisi Maia Estianty itu dicecar penyidik soal aliran penerimaan uang Eko Darmanto.

Irwan diduga mengetahui aliran uang yang diterima Eko. Selain Irwan, aliran penerimaan uang Eko Darmanto juga ditelusuri KPK lewat empat saksi lain.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Kamis (21/9/2023).

Keempat saksi lainnya tersebut yakni dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bea Cukai, Beni Novri Basran dan Abdurokhim; serta dua pihak swasta, Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna. 

Mereka diperiksa sebagai saksi pada Rabu (20/9/2023).

Sementara itu, Irwan Mussry berdalih tak ingat soal aliran uang Eko Darmanto. Sebab, dia mengaku perkenalannya dengan Eko sudah lama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut