Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:10:00 WIB
KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK
Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Bahwa dari penerimaan sejumlah Rp500 juta tersebut, ABN (Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) membagi dua klaster distribusi uang, di Jakarta dan Sumatera Selatan. Dimana sebesar sekitar Rp100 juta untuk AGG dan Rp100 juta untuk MYN (Mulyono selaku perantara) sebagai perantara pertemuan di Jakarta," ujarnya. 

"Sementara sejumlah sekitar Rp300 juta diserahkan oleh ABN ke Sumatera Selatan  yang diantaranya untuk EDS," imbuhnya.

Taufik melanjutkan, Angga juga diduga menerima uang Rp50 juta dari Abi. KPK masih mendalami penerimaan tersebut. 

Diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penetapan tersangka ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BPK pada Rabu (10/6/2026). 

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah janji oleh penyelenggara negara atas audit laporan keuangan oleh BPK di Pemkab Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2025, KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka," kata Taufik.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut