KPK Beberkan Kronologi Lengkap OTT Bupati Lampung Selatan
"Setelah dimintai keterangan singkat di hotel kemudian enam orang dibawa dibawa ke Polda dan satu orang yaitu AA dibawa menuju ke rumahnya di daerah Lampung Selatan," ujarnya.
OTT di Lampung Selatan, 4 dari 12 Orang Tiba di KPK
Di rumah AA, kata dia, tim mengamankan sejumlah uang sebesar Rp399 juta dari sebuah lemari dalam pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. Uang tersebut adalah uang yang terkait dengan fee proyek-proyek dari rekanan-rekanan yang lain. "Setelah itu, tim membawa AA juga ke Polda untuk segera dilakukan pemeriksaan," ungkap Basaria.
Kemudian tim juga mengamankan ZH di rumah pribadinya di Lampung Selatan sekitar pukul 23.00 WIB. Selain itu, tim juga mengamankan DI, THM, dan SUD. "Secara paralel, tim mengamankan N di rumahnya di Lampung Selatan pada pukul 23.00 WIB. Terakhir, tim mengamankan EA di rumahnya di Lampung Selatan," ucap Basaria.
Terhadap 13 orang yang diamankan di Lampung Selatan, tim KPK melakukan pemeriksaan awal di Mapolda Lampung. "Setelah pemeriksaan awal, hari ini lima orang diterbangkan ke Jakarta dan tiba sekitar pukul 13.30 WIB di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Basaria.
KPK sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.
Empat orang itu GR (Gilang Ramadhan) swasta dari CV 9 Naga diduga selaku pemberi suap dan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan diduga selaku penerima. Tersangka lainnya, yaitu ABN (Agus Bhakti Nugroho) anggota DPRD Provinsi Lampung, dan AA (Anjar Asmara) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Editor: Kastolani Marzuki