Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya
Advertisement . Scroll to see content

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Minggu, 08 Februari 2026 - 06:30:00 WIB
KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan
Ilustrasi hakim (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) menyayangkan hakim masih terjerat korupsi. KY menilai tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti bahwa korupsi di lingkungan peradilan tidak semata-mata dipicu persoalan kesejahteraan.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan menyebut, kasus ini justru terjadi di tengah upaya negara meningkatkan kesejahteraan para hakim dan aparatur peradilan.

"Kami juga sangat menyayangkan bahwa ini terjadi ketika negara sudah berupaya untuk memberikan kesejahteraan lebih terhadap peradilan, terhadap hakim, tetapi ternyata masih terjadi persoalan ini (korupsi)," kata Abhan, dikutip Minggu (8/2/2026).

Menurutnya, fakta tersebut menjadi catatan penting bahwa perbaikan sistem dan integritas aparat peradilan harus berjalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut