Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bos PT Blueray, John Field, Sabtu (7/2/2026). Dia menyerahkan diri usai sempat kabur saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan John Field langsung diperiksa sebagai tersangka setelah menyerahkan diri pada Sabtu dini hari.
"Selama pemeriksaan JF (John Field) kooperatif dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik," kata Budi dalam keterangannya.
John Field ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rutan K4 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK Ungkap Pegawai Bea Cukai Siapkan Safe House untuk Simpan Uang dan Emas
Dalam perkara ini, KPK total menetapkan enam orang sebagai tersangka. Selain John Field, para tersangka yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai dengan Januari 2026, Rizal.
Kemudian Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando Hamonangan, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, dan Manajer Operasional PT Blueray Deddy Kurniawan.
KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai