Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Amiruddin Al Rahab mendorong Bareskrim Polri mengambil alih kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Bahkan hal ini telah disampaikan kepada Bareskrim.
“Komnas HAM menyatakan Bareskrim Polri perlu mengambil alih kasus ini,” kata Amiruddin kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Dia menjelaskan, Bareskrim Polri perlu mengambil alih kasus tersebut agar terungkap secara terang benderang. Sebab, kata dia, semakin lama bergulir, ada potensi ruang untuk penghilangan barang bukti.
“Agar kasus ini terbuka terang-benderang dan bisa cepat prosesnya. Karena semakin lama berproses, ada potensi ruang untuk penghilangan barang bukti,” ujar dia.
Komnas HAM: Polda Metro Akui Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Sama dengan Versi TNI
“Yang kedua, ini kan Danpuspom di TNI. Nah, kalau ini masih di Polda. Polda kan levelnya Kombes tuh yang nangani, makanya saya dorong Bareskrim agar otoritas yang digunakan juga memadai untuk membuka kasus ini,” sambung dia.
Menurutnya, Polri tidak boleh berhenti melakukan proses penyelidikan. Meski, kata dia, pihak TNI telah mengumumkan para tersangka.
DPR Desak Komnas HAM Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS