Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koalisi Sipil: Aktor Intelektual Kasus Air Keras Andrie Yunus Harus Diungkap
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:10:00 WIB
Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM desak Bareskrim ambil alih kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Amiruddin Al Rahab mendorong Bareskrim Polri mengambil alih kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Bahkan hal ini telah disampaikan kepada Bareskrim.

Komnas HAM menyatakan Bareskrim Polri perlu mengambil alih kasus ini,” kata Amiruddin kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Dia menjelaskan, Bareskrim Polri perlu mengambil alih kasus tersebut agar terungkap secara terang benderang. Sebab, kata dia, semakin lama bergulir, ada potensi ruang untuk penghilangan barang bukti.

“Agar kasus ini terbuka terang-benderang dan bisa cepat prosesnya. Karena semakin lama berproses, ada potensi ruang untuk penghilangan barang bukti,” ujar dia.

“Yang kedua, ini kan Danpuspom di TNI. Nah, kalau ini masih di Polda. Polda kan levelnya Kombes tuh yang nangani, makanya saya dorong Bareskrim agar otoritas yang digunakan juga memadai untuk membuka kasus ini,” sambung dia.

Menurutnya, Polri tidak boleh berhenti melakukan proses penyelidikan. Meski, kata dia, pihak TNI telah mengumumkan para tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut