Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Komjak Pastikan Awasi Ketat Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:03:00 WIB
Komjak Pastikan Awasi Ketat Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

"Masyarakat akan mengawasi juga," tuturnya.

Sebagai informasi, Polri telah menyerahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung. 

Ketiga perkara tersebut berkaitan dengan proyek batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada Sabtu, 11 Juli 2026. 

Korps Adhyaksa langsung membentuk tim khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Febrie. Dari sembilan anggota tim khusus tersebut, mayoritas merupakan eks penyelidik dan jaksa yang pernah bertugas di KPK. 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut kasus tersebut. Dalam sprindik tersebut, pihaknya membentuk tim khusus yang terdiri atas 9 orang.

"Dalam sprindik baru kita bentuk tim khusus yang terdiri atas 9 orang. Yang jelas sebagian besar berasal dari mantan penyidik KPK, jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ucap Anang dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2026).

"Kurang lebih 9 orang, di antaranya ada Saudara Priyono, ada Saudara Chatarina Girsang," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut