Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Komjak Pastikan Awasi Ketat Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:03:00 WIB
Komjak Pastikan Awasi Ketat Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, setiap jaksa wajib bersikap objektif tanpa membedakan identitas tersangka. Apabila seseorang diduga melakukan tindak pidana, proses penuntutan harus mengacu pada alat bukti dan ketentuan hukum. 

Oleh sebab itu, hubungan kedinasan maupun kedekatan personal tidak boleh memengaruhi penanganan perkara. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi fondasi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Selain melakukan pengawasan eksternal, Komjak juga terus mendorong pengawasan internal Kejaksaan Agung berjalan efektif. Rita menjelaskan fungsi itu berada pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), yang kini merangkap sebagai pelaksana tugas Jampidsus. Komjak, kata dia, telah menyampaikan rekomendasi kepada Jaksa Agung sejak awal perkara mencuat. 

"Rekomendasi sudah diberikan," ucapnya.

Lebih lanjut, Rita mengajak masyarakat, advokat, dan praktisi hukum ikut mengawal jalannya proses hukum. Menurutnya, partisipasi publik menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan persidangan berlangsung transparan dan adil. 

Di sisi lain, laporan masyarakat yang diterima Komjak juga akan diteruskan sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut