Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat, Jangan Sampai Tercoreng Oknum
"Kita yakinlah, beliau akan kerja all out," tutur dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Rudi saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah tersebut diambil untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang.
Editor: Rizky Agustian