Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : SETARA Institute Minta KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Pelimpahan ke Kejagung Jeruk Makan Jeruk
Advertisement . Scroll to see content

Apa Peran Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di 3 Kasus Korupsi Besar?

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:48:00 WIB
Apa Peran Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di 3 Kasus Korupsi Besar?
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan segera mengungkapkan peran mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam tiga kasus dugaan korupsi besar. Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"(Peran Febrie) nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan," kata Plt Jampidsus, Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Usai penetapan Febrie sebagai tersangka, kata dia, pihaknya bakal memaparkan lebih dalam bersama dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. 

"Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan Tim Kortas Tipikor," ujarnya. 

Diketahui, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka korupsi dan TPPU. Selain Febrie, pihak swasta bernama Don Ritto (DR) juga ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut