Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK
Advertisement . Scroll to see content

SETARA Institute Minta KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Pelimpahan ke Kejagung Jeruk Makan Jeruk

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:25:00 WIB
SETARA Institute Minta KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Pelimpahan ke Kejagung Jeruk Makan Jeruk
Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menyoroti kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dia menilai pelimpahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak masuk akal. 

Hendardi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjalankan fungsi supervisinya terhadap perkara tersebut. Menurut dia, akan sulit menjaga objektivitas apabila kasus yang diduga melibatkan mantan pimpinan bidang pidana khusus Kejagung justru ditangani oleh institusi yang sama.

"Hal itu tidak masuk akal. Ini adalah 'jeruk makan jeruk', yang mana institusi Kejaksaan Agung diminta mengadili dirinya sendiri," ujar Hendardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).

Dia mengatakan perkara tersebut menjadi ujian besar bagi integritas sistem penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, perkara itu menyangkut kredibilitas institusi penegak hukum dan independensi proses peradilan.

"Di tengah munculnya dugaan intervensi militer, tarik-menarik antar-aparat penegak hukum, hingga manuver politik di DPR, negara harus mengembalikan penanganan perkara ini pada satu prinsip fundamental: supremasi hukum dan keadilan harus tetap tegak," tegas dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut